Yandri Susanto menegaskan bahwa dana desa tidak pernah dipotong oleh pemerintah pusat. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.

Penegasan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap program pembangunan desa.

Bantahan Soal Pemotongan Dana

Yandri memastikan dana desa tetap utuh.

Tidak ada pengambilan dana oleh pemerintah pusat.

Informasi yang beredar disebut tidak benar.

Fokus pada Perbaikan Tata Kelola

Pemerintah hanya melakukan penyesuaian sistem pengelolaan.

Tujuannya agar penggunaan dana lebih terarah.

Selain itu, manfaatnya diharapkan lebih terasa.

Peran Koperasi Desa Diperkuat

Program Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu solusi.

Koperasi ini berfungsi sebagai unit usaha desa.

Perannya membantu distribusi kebutuhan masyarakat.

Tekan Rentenir dan Tengkulak

Koperasi desa diharapkan mengurangi praktik rentenir.

Selain itu, dapat memutus ketergantungan pada tengkulak.

Hal ini memberi dampak ekonomi yang lebih sehat.

Distribusi Kebutuhan Lebih Efisien

Kopdes juga berfungsi sebagai penyalur kebutuhan penting.

Seperti pupuk dan gas untuk masyarakat desa.

Distribusi menjadi lebih terkontrol dan tepat sasaran.

Program untuk Pemerataan Ekonomi

Langkah ini sejalan dengan visi pembangunan nasional.

Pemerintah ingin memperkuat ekonomi dari desa.

Pemerataan menjadi fokus utama kebijakan.

Dukungan terhadap Program Presiden

Kebijakan ini mendukung program Prabowo Subianto.

Fokusnya pada pembangunan dari bawah.

Tujuannya mengurangi kesenjangan ekonomi.

Manfaat Langsung bagi Masyarakat

Pengelolaan baru diharapkan memberi dampak nyata.

Masyarakat desa bisa lebih mandiri secara ekonomi.

Akses terhadap kebutuhan juga lebih mudah.

Kesimpulan

Pemerintah menegaskan dana desa tidak dipotong.

Perubahan hanya terjadi pada sistem pengelolaan.

Tujuannya agar manfaatnya lebih luas dan tepat sasaran.

Baca Juga : Bazar UMKM Lamandau Ramai, Ekonomi Warga Tumbuh

Cek Juga Artikel Dari Platform : beritagram