Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak melakukan manipulasi dalam menangani aduan masyarakat melalui Jakarta Kini JAKI.

Peringatan ini disampaikan sebagai bentuk penguatan integritas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Timur.

Larangan Manipulasi Aduan

Munjirin menekankan bahwa setiap bentuk “akal-akalan” dalam penanganan laporan masyarakat pasti akan terungkap.

Ia mengingatkan agar ASN tidak menyelesaikan aduan secara tidak jujur atau sekadar formalitas tanpa menyentuh kondisi sebenarnya di lapangan.

Dampak terhadap Kepercayaan Publik

Menurutnya, tindakan manipulatif justru berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Padahal, aplikasi JAKI selama ini menjadi salah satu sarana utama warga dalam menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi dari pemerintah daerah.

ASN Harus Profesional dan Bertanggung Jawab

Munjirin menegaskan bahwa tugas utama ASN adalah sebagai pelayan publik.

Jika aduan masyarakat tidak ditangani dengan benar, maka fungsi pelayanan tersebut akan kehilangan makna.

Pengawasan oleh Inspektorat

Sebagai langkah pengawasan, seluruh proses penanganan aduan akan diawasi oleh Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.

Setiap pelanggaran akan diperiksa sesuai ketentuan hukum dan aturan kepegawaian yang berlaku.

Penunjukan Admin Harus Tepat

Selain itu, Munjirin juga meminta agar pengelolaan aduan tidak diserahkan kepada pihak yang tidak kompeten.

Pimpinan unit kerja diminta memastikan bahwa admin yang ditunjuk memiliki integritas dan profesionalitas tinggi.

Kesimpulan

Peringatan ini menjadi pengingat penting bahwa transparansi dan kejujuran adalah fondasi utama dalam pelayanan publik.

Dengan pengawasan yang ketat dan komitmen bersama, diharapkan penanganan aduan melalui JAKI dapat berjalan lebih efektif dan dipercaya masyarakat.

Baca Juga : Sertifikat Tanah Mbah Tupon Dikembalikan Kejari

Cek Juga Artikel Dari Platform : jelajahhijau