Polda Metro Jaya memeriksa YouTuber Bigmo terkait dugaan kasus pelibatan anak dalam promosi rokok elektrik atau vape. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami konten video yang disiarkan di kanal YouTube miliknya yang diduga menampilkan anak di bawah umur dalam promosi produk tersebut.
1. Pemanggilan dan Pemeriksaan oleh Penyidik
YouTuber Bigmo memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kehadirannya di kantor kepolisian adalah untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran hukum atas konten promosi yang melibatkan anak di bawah umur.
2. Dugaan Pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan pemantauan siber mengenai konten kreator yang dinilai melanggar ketentuan perundang-undangan. Promosi produk tembakau atau rokok elektrik yang melibatkan atau menyasar anak di bawah umur dinilai melanggar aturan perlindungan anak serta regulasi terkait penyiaran iklan produk tembakau.
3. Komitmen Penegakan Hukum terhadap Perlindungan Anak
Kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara ini merupakan bagian dari komitmen untuk melindungi generasi muda dari paparan produk zat adiktif. Aparat penegak hukum berfokus menelusuri unsur kesengajaan serta sejauh mana keterlibatan anak dalam materi promosi komersial tersebut.
4. Pentingnya Etika dan Kepatuhan Regulasi bagi Konten Kreator
Kasus ini menjadi sorotan penting bagi industri kreatif digital dan para content creator di Indonesia agar lebih berhati-hati dalam melakukan kerja sama promosi (endorse). Kepatuhan terhadap regulasi periklanan dan batas usia konsumen menjadi aspek krusial yang harus diperhatikan agar tidak berbenturan dengan hukum.
5. Proses Hukum yang Masih Berlanjut
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami keterangan dari pihak terlapor serta mengumpulkan sejumlah barang bukti pendukung. Hasil pemeriksaan ini nantinya akan dijadikan dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Secara keseluruhan, pemanggilan YouTuber Bigmo oleh Polda Metro Jaya menyoroti ketegasan aparat dalam mengawasi konten digital yang berkaitan dengan promosi produk terbatas dan perlindungan anak. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi para pelaku industri digital untuk senantiasa mematuhi regulasi hukum yang berlaku demi keselamatan dan kesehatan masyarakat.

