Kasus kekerasan tragis terjadi di Denpasar, Bali. Dua pemuda ditemukan meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan brutal yang berujung pembakaran.

Peristiwa ini bermula dari saling tantang melalui panggilan video. Insiden tersebut kemudian berakhir dengan aksi kekerasan yang merenggut nyawa.

Kronologi Awal Kejadian

Menurut hasil penyelidikan awal, korban berada dalam pengaruh minuman keras. Dalam kondisi tersebut, mereka menantang pelaku untuk berkelahi melalui video call.

Tantangan tersebut memicu konflik yang berlanjut di dunia nyata. Para pelaku kemudian mendatangi korban di lokasi kejadian.

Aksi Kekerasan di Lokasi

Peristiwa terjadi di kawasan Jalan Pelabuhan Benoa. Saat itu, korban dalam kondisi terbaring di lokasi.

Para pelaku langsung melakukan pengeroyokan. Mereka menggunakan berbagai benda seperti batu dan balok kayu untuk menyerang korban.

Setelah korban tak berdaya, pelaku meninggalkan lokasi. Namun aksi tidak berhenti sampai di situ.

Korban Ditemukan Meninggal

Dua korban diketahui bernama Egi Ramadhan, 30, asal Cirebon, dan Hisam Adnan, 29, asal Semarang. Keduanya ditemukan dalam kondisi luka parah.

Sebagian tubuh korban juga mengalami luka bakar. Kondisi ini menunjukkan adanya tindakan lanjutan setelah pengeroyokan.

Kejadian ini menimbulkan duka mendalam. Kasus tersebut juga menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Polisi Tangkap Lima Pelaku

Polresta Denpasar bergerak cepat menangani kasus ini. Lima tersangka berhasil diamankan di kawasan Pelabuhan Benoa.

Para pelaku berinisial SA, DH, NDN, DR, dan IS. Penangkapan dilakukan pada hari yang sama dengan kejadian.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya batu, kayu, botol bekas bensin, dan pakaian korban.

Proses Hukum Berjalan

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Agus Riwayanto, menyatakan penyelidikan masih berlangsung. Polisi terus mendalami peran masing-masing pelaku.

Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya konflik yang dipicu emosi. Terlebih jika melibatkan alkohol dan kekerasan.

Aparat menegaskan akan menindak tegas pelaku. Proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga : Polda Respons Begal Gambir di Tengah Predikat Aman

Cek Juga Artikel Dari Platform : bengkelpintar